Dengan mengetahui peranan dan manfaat keanekaragaman hayati untuk ekosistem maupun untuk manusia maka keanekaragaman hayati itu perlu dilestarikan, dilakukan melalui konservasi in-situ maupun konservasi eks-situ.Pada konservasi in-situ, keanekaragaman hayati dilestarikan diekosistemnya yang asli sehingga ekosistem tersebut dilindungi secara hukum (cagar alam, taman nasional, dan sebagainya).
Konservasi eks-situ dilakukan dengan cara menanam tumbuhan atau hewan di tempat bukan habibat asli tetapi memiliki ekosistem yang mirip. Ada tujuh bidang yang menjadi fokus pelaksanaan upaya ini:
a. Mengurangi laju kemerosotan komponen-komponen keanekaragaman hayati;
b. Mendorong pemanfaatan secara berkelanjutan;
c. Memberikan perhatian kepada ancaman terhadap keanekaragaman hayati, termasuk gangguan dari spesies asing yang menggeser spesies asli, perubahan iklim, pencemaran, dan perubahan peruntukan habitat;
d. Mempertahankan integritas ekosistem dan penyediaan barang dan jasa dari keanekaragaman hayati dalam ekosistem;
e. Melindungi pengetahuan, inovasi, dan praktek-praktek tradisional;
f. Menjamin pembagian keuntungan secara adil dan merata yang dihasilkan dari pemanfaatan sumber daya genetik;
g. Memobilisasi sumber-sumber dana dan teknis untuk pelaksanaan Konvensi mengenai Keanekaragaman Hayati.
sumber : www.google.com
24 Februari 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar